BENGKULU UTARA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Satlantas Polres Bengkulu Utara melaksanakan pemasangan stiker imbauan keselamatan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong di sejumlah bengkel di seputara Pasar Purwodadi Arga Makmur pada Rabu (26/8).
Kanit Kamsel Polres Bengkulu Utara Ipda Prasetyo Eko Wibowo S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mengajak para pelaku usaha otomotif berperan aktif dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Iptu Hendrian Syahputra, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar ketentuan yang berlaku, juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Melalui pemasangan stiker imbauan ini.
“Kami berharap para pemilik bengkel maupun toko variasi tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan”harapnya.
Selain itu Kasat Lantas menuturkan peran bengkel sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Karena itu, pendekatan persuasif terus dikedepankan agar kesadaran tumbuh dari masyarakat sendiri.
“Harapannya, melalui kolaborasi antara kepolisian, pemilik bengkel, dan masyarakat, penggunaan knalpot brong di wilayah Bengkulu Utara dapat diminimalisir sehingga kenyamanan masyarakat tetap terjaga”tutup Kasat Lantas.
