Babinsa Koramil 423-03/Lais Hadiri Musdes RKPDES Tahun Anggaran 2026 di Desa Lubuk Lesung

BENGKULU UTARA – Babinsa Koramil 423-03/Lais, Serda Bambang Wibowo, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Lubuk Lesung, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi forum pembahasan bersama antara pemerintah desa, unsur Forkopimcam, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dalam menentukan rencana pembangunan dan kegiatan prioritas desa.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 423-03/Lais diwakili oleh Babinsa Serda Bambang Wibowo. Turut hadir Camat Lais yang diwakili Kasi PMD Zanjailani, Kapolsek Lais yang diwakili Brigpol Okta, Kepala Desa Lubuk Lesung Ajis Syafa’a, Ketua BPD Untung Kurniawan, Pendamping Desa Ajis, para Kepala Dusun (Kadun) 1, 2 dan 3, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), perwakilan Puskesmas Lais, serta perwakilan masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, sejumlah usulan pembangunan dan kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat dibahas untuk dimasukkan dalam rencana kerja desa. Adapun beberapa hasil pembahasan antara lain:

  1. Pembuatan rabat beton di wilayah Kadun 1.
  2. Pengadaan lampu jalan sebanyak dua titik di wilayah Kadun 3.
  3. Perbaikan pagar makam sepanjang 200 meter.
  4. Rehabilitasi Polindes serta pengadaan timbangan balita untuk mendukung kegiatan Posyandu.
  5. Dari bidang PKK, diusulkan pengadaan rempel/taplak meja.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan Musdes tersebut merupakan bagian dari upaya menjalin komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat. Selain itu, Babinsa turut mendukung proses perencanaan pembangunan yang mengutamakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di wilayah binaannya.

Melalui musyawarah desa, diharapkan berbagai program yang telah dibahas dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya direalisasikan sesuai dengan ketentuan serta kemampuan anggaran desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *