BENGKULU UTARA – Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menggunakan uang mainan untuk berbelanja di sejumlah warung di Kota Bengkulu.
Pengungkapan dilakukan secara bertahap. Berawal dari laporan warga yang menerima uang mainan pecahan Rp100 ribu saat transaksi, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, yakni SA (16), VV alias Yoga, dan RH (25).
Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan sejumlah uang mainan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, uang asli yang diduga merupakan hasil kembalian, dua unit sepeda motor, handphone, serta sejumlah barang hasil transaksi.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal, S.H., M.H., menegaskan pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian peran masing-masing pihak dan kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran.

“Saya minta waspada saat menerima pembayaran, Pemilik warung dan toko diimbau untuk selalu memeriksa keaslian uang, terutama ketika menerima pecahan besar”tegasnya.
