BENGKULU – Gerak cepat Tim Opsnal Macan Selebar Polsek Selebar Polresta Bengkulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan bronjong atau troli milik perusahaan Indomarco.
Empat orang karyawan berinisial M-A, B-P, A-F dan H-F berhasil diamankan setelah pihak perusahaan menemukan sedikitnya 179 unit bronjong hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp87 juta.
Berawal dari laporan pihak perusahaan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku. Tak berhenti sampai di sana, hasil pemeriksaan dan pengembangan kemudian mengungkap keterlibatan dua orang lainnya yang turut diamankan saat sedang bekerja di kawasan Betungan.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Atas pengakuannya eempat terduga pelaku, diduga menjual bronjong atau Troli milik perusahaan kepada orang lain”terang AKP Bayu.
Saat ini keempat terduga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Selebar guna melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
