Gempur Narkoba, Polresta Bengkulu Sekaligus Gulung 3 Jaringan Narkotika Berbeda

BENGKULU – Keseriusan Polresta Bengkulu dalam memberantas narkoba kembali dibuktikan. Dalam pengungkapan pada 19 dan 20 September 2026, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu mengamankan 3 tersangka dari tiga kasus berbeda, dengan total barang bukti 4,64 gram sabu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus Narkoba yang ada di Kota Bengkulu adalah sebuah komitmen dari Polresta Bengkulu untuk menciptakan Bengkulu yang bersih dari Narkoba.

“Dalam priode 19 dan 20 September tersebut kami berhasil mengamankan tersangka 3 orang dengan barang bukti sabu seberat 4,6 kilo gram”jelasnya.

Di wilayah Singgaran Pati kita mengamankan FR (44) pedagang berdomisili di Pagar Alam Sumatera Selatan, diamankan BB satu alat hisap, dua korek api warna merah, empat platik kip warna merah dan satu unit handphone dengan jumlah berat bb adalah 0,4 gram.

“Tersangka pertama ini merupakan resedivis 365 Tahun 2019 dan 351 Tahun 2022″jelas Kapolresta.

Kemudian tersangka yang ke dua RR (38) buru harian lepas warga Pekan Sabtu, Selebar Kota Bengkulu, diamankan 2 paket sabu, sedotan, satu alaat hisap, empat plastik klip, satu kotak rokok dengan jumlah BB sebanyak 1.57 gram.

Untuk kasus yang ketiga pengungkapan di Panorama Singgaran Pati AC (37) buruh, darinya diamankan 7 paket kecil narkotika, 1 alat hisap, 1 HP, 3 sedotan bening yang sudah di modifikasi dengan BB 2,73 gram.

Kapolresta juga menegaskan pengungkapan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *