Siring Gajah Berpolemik, Camat Batik Nau Turun Tangan Mediasi Warga dan Perusahaan

BENGKULU UTARA – Konflik terkait pembangunan parit gajah oleh perusahaan perkebunan memicu ketegangan dengan warga Desa Air Manganyau. Menanggapi hal ini Camat Batiknau Taupiq Hidayat sebagai menghadiri mediasi untuk mencari titik temu agar tidak terjadi gesekan Kamis (17/9).

Dari pertemuan tersebut masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pandangan serta dokumen yang berkaitan dengan permasalahan lahan yang menjadi objek sengketa.

Camat Batik Nau, Taupiq Hidayat menekankan pentingnya menjaga suasana dialog yang terbuka dan kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

“Setelah melalui pembahasan bersama, mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menunggu keputusan BPN guna penegecakan lahan yang termasuk HGU atau di luar HGU” ujar Taupiq.

Camat Batik Nau berharap setelah pengecekan dari BPN nanti dapat memjadi bagian dari proses klarifikasi terhadap kondisi dan batas-batas yang dipermasalahkan, yang selanjutnya dapat berpedoman pada fakta dan data yang lebih jelas.

Ia menambahkan, musyawarah ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang bijak, berkeadilan, serta dapat diterima oleh semua pihak, sehingga stabilitas sosial di Kecamatan Batik Nau tetap terjaga.

“Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama dan langkah konkret dalam penyelesaian masalah. Dengan demikian, hubungan antara masyarakat dan pihak perusahaan dapat kembali harmonis”harapan Taupiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *