Redam Konflik Lahan, Kapolsek Batik Nau Fasilitasi Mediasi Warga dan PT SIL Terkait Parit Gajah

BENGKULU UTARA – Polsek Batik Nau yang dipimpin oleh Ipda Suharyanto S.H., memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa lahan pembangunan siring gajah antara warga Desa Air Manganyau Kecamatan Batik Nau dengan PT SIL Kamis (17/9).

Penyelesaian sengketa yang dilaksanakan itu, bertempat di Mako Polsek Batik Nau dihadiri oleh Camat Batik Nau, Danramil Lais, pihak perusahaan dan warga Desa Air Manganyau.

Dalam kesempatan ini,Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K.,melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda Suharyanto S.H,menyampaikan perselisihan ini dipicu karena pembuatan parit gajah diperbatasan areal perkebunan sawit milik perusahaan, yang berdampak pada jalan umum milik warga.

“Kami merangkul kedua pihak untuk melakukan mediasi di Polsek Batik Nau, dalam kehidupan dan bermasyarakat kita harus mencari persamaan dan bukan perbedaan yang akan merugikan semua pihak”ujar Ipda Suharyanto.

Kapolsek Batik Nau juga menjelaskan, kepolisian akan senantiasa berada diposisi netral dan tidak memihak kepada pihak manapun dalam upaya penyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat.

Disamping itu juga, akan memfasilitasi upaya-upaya untuk mencari solusi guna penyelesaian masalah untuk mewujudkan serta situasi kamtibmas yang kondusif.

“Saat ini kedua belah pihak antara perusahaan dan masyarakat sepakat menunggu hasil dari BPN terkait jalan umum warga yang terkena HGU atau di luar HGU”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *