BENGKULU – Gerak cepat jajaran Polresta Bengkulu kembali membuahkan hasil, berbekal CCTV , kurang dari 24 jam Polresta Bengkulu ungkap Curanmor.
Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Mangga Raya, Kelurahan Lingkar Timur, Kota Bengkulu, Minggu 20 September 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Berawal dari laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka langsung bergerak melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Penyelidikan kemudian dikembangkan melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu. Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Kota Bengkulu.
Tak berhenti di situ, Polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang sebelumnya dicuri, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana, sepeda motor lain yang masih didalami asal-usulnya, kunci Y dan anak kunci yang telah dimodifikasi, serta dua unit handphone.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Surya Rahmat Purnama, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan serius.

“Setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Personel kita bergerak cepat melakukan penyelidikan, memanfaatkan rekaman CCTV dan informasi di lapangan untuk mengidentifikasi serta mencari keberadaan terduga pelaku”ungkapnya.
Selain itu CCTV menjadi petunjuk, gerak cepat menjadi kekuatan, dan kolaborasi menjadi kunci pengungkapan.
Dalam hal ini Polresta Bengkulu terus berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan.
