Gencarkan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat, Polsek Air Besi Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan

BENGKULU UTARA – Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi menciptakan keamanan (Kamtibmas) serta mendekatkan diri dengan masyarakat, Polsek Air Besi melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara pada pagi Rabu (15/4).

Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Air Besi Aipda Chrisdiawan, yang dihadiri oleh Camat Tanjung Agung Palik, Babinsa, oendamping Desa, BPD dan Tokoh masyarakat.

Kanit Binmas Polsek Air Besi Aipda Chrisdiawan dalam pemaparannya, menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai pondasi dalam menjaga ketertiban sosial. Ia menjelaskan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum tidak hanya berlaku saat berhadapan dengan masalah, tetapi harus ditanamkan sebagai sikap hidup sehari-hari.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Air Besi Ipda Rendy Saputra S.H, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok Polsek dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Edukasi hukum yang baik dapat mengurangi angka pelanggaran hukum di masyarakat. Dengan memahami hukum, masyarakat dapat lebih sadar akan batasan-batasan yang ada, sehingga mereka dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum”ungkap Kapolsek Air Besi.

Selanjutnya Kapolsek Air Besi menuturkan masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada para petugas hukum mengenai isu-isu hukum yang mereka hadapi. Hal ini membantu menjembatani kesenjangan informasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

“Dengan meningkatnya kesadaran hukum, kami juga berharap bisa mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran dan gangguan keamanan dan ketertiban sedini mungkin”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *