Gerak Cepat, Polsek Ratu Agung Bekuk Pelaku Pencurian

BENGKULU – Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu melaksanakan penangkapan terduga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Hukum Polsek Ratu Agung Jum’at (17/4).

Menindak lanjuti dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 39 / IV /2026 / SPKT/ POLSEK RATU Agung /Polresta Bengkulu / Polda Bengkulu, tanggal 17 April 2026, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung bergerak cepat dengan melakukan penyidikan dan olah TKP.

Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban Nopa Sandari (37) warga Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara hilangnya 1 unit handphone korban dan teman anak korban 1 yang terjadi pada Minggu 12 April 2026 sekira pukul 02.30 wib di dalam Cafe Grand MC jalan Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu.

Kedua Handphone korban pada saat itu berada di dalam tas, namun korban sempat menyadari bahwa barangnya hilang setelah hendak mengambil handphone.

“Setelah melakukan introgasi di TKP Tim Opsnal kami Polsek Ratu Agung pada Jum’at 17 April 2026 sekira pukul 03.00 wib Tim berhasil menangkap pelaku MO (21) warga Desa Kecamatan Meragi Sakti Bengkulu Tengah dan mengamankan RA (28) terduka pelaku warga Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu”tegas Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Dari kejadian itu Polsek Ratu Agung sudah mengamankan barang bukti 2 Unit handphone atas aksi pelaku.

“Kedua pelaku dan berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Ratu Agung, ats kejadiaan ini korban mengalami kerugain kurang lebih 7 juta rupiah”sampai Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *