BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Magelang Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara menggelar acara pelatihan hukum bagi masyarakatnya yang berlangsung di Balai Desa Magelang pada siang Kamis (16/7).
Dihadiri oleh Camat Kerkap Ramdani S.Ip, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat. Narasumber pelatihan hukum ini langsung di materikan Kapolsek Kerkap Ipda Bobby Setiawan, S.H.
Pelatihan ini mencakup berbagai topik penting seperti penyuluhan anti-tindak pidana, hak perlindungan masyarakat, serta program pengukuhan Kades atau warga sebagai paralegal agar dapat memediasi konflik sosial atau sengketa secara damai tanpa harus melalui pengadilan.
Kades Magelang, M. Solikin dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Desa Magelang mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kerkap atas dukungan serta kerja samanya. Semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi masyarakat dan memperkuat keamanan serta ketertiban di Desa Magelang.
“Saya mengajak seluruh warga untuk menjaga keamanan, menaati peraturan, dan memperkuat budaya sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari”ujarnya.

Solikin berharap masyarakat desa tidak merasa jauh dari akses hukum. Dengan adanya kepala desa yang memahami dasar-dasar bantuan hukum, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pendampingan awal sebelum persoalan berkembang lebih besar.
“Kami menyadari bahwa ketertiban dan keamanan tidak dapat tercipta hanya oleh aparat atau pemerintah saja. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Melalui penyuluhan ini, kami ingin memberikan pemahaman menyeluruh tentang peraturan dan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan terlindungi”tutupnya.
