BENGKULU UTARA – Kapolsek Enggano IPTU Khalid Wahyudi S.H, melaksanakan kegiatan kordinasi Pulau Merbau di kantor penamaan modal PTSP Provinsi Bengkulu pada pagi Selasa (21/4).
Langkah ini menunjukkan peran Polsek Enggano tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi lebih pada pengayoman dan pelayanan masyarakat (preemtif dan preventif).
Dalam kegiatan ini Kapolsek Enggano Iptu Khalid Wahyudi SH, sudah melakukan kordinasi di kantor Perizinan terkait bahwa di temukan nya tidak sinkron atas pengajuan surat permohonan kepada pihak Perizinan.
Adapun maksud dari Koordinasi ini ialah lokasi usaha yang akan di kelola tidak sesuai dengan kenyataan lokasi yang di lapangan.
Orang bersangkutan sebagai pengelola yang di berikan izin bukan orang pribumi Pulau Enggano dan orang tersebut bukan tinggal di enggano melainkan tinggal di Jakarta, selain itu adanya Kontrak yang tidak sesuai aturan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Enggano Iptu Khalid Wahyudi S.H, mengatakan kegiatan yang di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri yang mana Polri untuk masyarakat.
“Dengan adanya koordinasi ini juga bagian dari tupoksi Polsek Enggano dalam pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat”pungkasnya.
