Pemdes Ketapi Gelar Proses Pengadaan Barang Jasa

BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Ketapi Kecamatan Tanjung Agung Palik mengangarkan Kursi Untuk Desa. Pengadaan ini dilakukan karena kondisi kursi dan meja yang sudah lama dan perlu di ganti karena kekuatanya yang sudah berkurang 23 Juli 2025.

Kades Ketapi Mardianto mengatakan Pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sebagai bentuk upaya pemerintah desa dalam memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pembangunan fisik maupun non-fisik di wilayah desa.

“Tujuan dan Manfaat Pengadaan Barang dan Jasa guna memastikan ketersediaan material pembangunan yang sesuai dengan standar teknis dan kebutuhan lapangan”ujarnya.

Selain itu Mardi menuturkan Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses belanja barang dan jasa desa, agar tepat guna dan tepat sasaran.

“Dengan pelaksanaan pengadaan ini, diharapkan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai jadwal dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Ketapi”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *