Terisolasi di Tanah Sendiri, Alasan Kuat Warga Desa Manganyau Tolak Pembangunan Parit Gajah PT SIL

BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Air Manganyau, Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara bersama tokoh masyarakat dan perwakilan warga turun langsung ke lapangan sebagai bentuk respons atas rencana pembangunan parit gajah oleh PT Sandabi Indah Lestari (SIL) pada siang Rabu (16/9).

Pertemuan langsung dilapangan ini, ditindaklanjuti oleh warga karena tidak adanya musyawarah di Desa sebelum akan melakukan pembuatan Parit Gajah.

Sebelumnya Pemerintah Desa sudah mengirim surat akan diadakan musyawarah terlebih dahulu, alhasil pihak dari perusahaan tidak datang.

Pantauan dilapangan pertemuan langsung antara warga dan perusahaan ini di wakili oleh beberapa orang dari perusahaan.

Kades Manganyau Bambang, dalam hal ini dilapangan mengungkapkan bahwa jalan yang menurut perusahaan itu masuk HGU, ialah jalan yang dibangun pada Tahun 1989 oleh PTPN.

“Kami warga minta perusahaan menunjukkan legalitas bahwa jalan yang sudah ada pada Tahun 80 ini masuk HGUnya perusahaan dan akan dibangun Parit Gajah”tegas Bambang.

Masyarakat Desa Air Manganyau secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembuatan Parit Gajah tersebut karena dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap akses pertanian dan jalan itu adalah akses warga yang sudah dilewati sejak dulu.

Selain itu Parit ini bukan membatasi lahan, tapi membatasi kehidupan masyarakat, dimana jalan yang merupakan akses warga untuk sehari-hari.

“Padahal, kegiatan semacam ini semestinya diawali dengan proses komunikasi terbuka yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa”sampai Bambang.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, warga Desa Air Manganyau menyatakan penolakan secara tegas dan meminta agar kelanjutan pembangunan Parit Gajah dihentikan sampai ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan dan pelaksanaan sosialisasi yang transparan serta partisipatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *