BENGKULU UTARA – Peduli akan keselamatan masyarakat,Personel Polsek Lais Aiptu Dheni Yuanto dan Aiptu Beldison Sirait melakukan peninbunan jalan rusak dan berlubang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/7).
Lokasi jalan rusak tersebut berada di jalan Lintas Lais-Arga Makmur tepatnya di Desa Lu
Suka Langu Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.
Bersama dengan masyarakat dan Kades Suka Langu Aiptu Beldison Sirait serta Aiptu Dheni Yuanto bahu membahu melakukan penimbunan menggunakan material pada titik-titik jalan berlubang.
Langkah taktis ini diambil mengingat jalan tersebut merupakan akses transportasi yang sangat vital, Genangan air yang menutup lubang jalan dinilai sangat membahayakan para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, serta berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas jika dibiarkan tanpa penanganan.
Saat dikonfirmasi langsung Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H.., melalui Kapolsek Lais Iptu Deni Mashuri S.H., mengatakan langkah cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
“Penimbunan jalan rusak berlubang tersebut merupakan kepedulian Polri akan keselamatan masyarakat pengguna jalan dan sebagai antisipasi timbulnya korban kecelakaan”Ujar Deni.
Iptu Deni menambahkan penimbunan lubang jalan itu setidaknya sementara dapat menghindari korban kecelakaan lalu lintas, sambil menunggu perbaikan dari instansi berwenang.
